Berhubung saya kerja di Bagian Human Capital, dimana didalamnya ikut mengurusi mengenai BPJS Kesehatan yang seringkali berhubungan dengan tim Medika terkait dengan kejadian-kejadian yang dialami sama karyawan.
Baru-baru ini kami mendapati karyawan yang meninggal dan kecelakaan dalam keadaan bekerja dan atau sedang dalam perjalanan menuju atau pulang dari kantor. Ternyata bisa loh nge-klaim ke BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa difasilitasi pengobatannya.
Makanya, ketika diundang oleh Kementrian Kesehatan RI untuk mengikuti bincang-bincang Pentingnya Implementasi Budaya K3 di Lingkungan Kerja, saya tertarik. Karena ya ini kan ‘akrab’ sekali dengan bagian pekerjaan saya di kantor.
Hadir sebagai narasumber yang cukup cakap juga dibidangnya. Dari Kemenaker, Kemenkes dan Astra sebagai contoh perusahaan yang sudah menerapkan K3 dilingkungan kerja.
- Drs.M. Idham, MKKK – Direktoran Bina K3, Kementrian Tenaga Kerja RI
- drg. Kartini Rustandi, M. Kes – Direktur Kesehatan Kerja & Olahraga, Kementrian Kessehatan RI
- Benny Priyatna Kusummah – Head of Group Support Department ESR Division, PT Astra International Tbk.
“Berkembangnya pembangunan ekonomi di Indonesia secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama para perkerja. Namun, disisi lain para pekerja juga berpotensi terpapar bahaya saat bekerja, seperti penyakit akibat kerja dan kecelakaan pada saat bekerja. Data BPJS menyatakan setidaknya terjdi 110.285 kasus kecelakaan kerja pada tahun 2015; 105.182 pada tahun 2016; 80.392 hingga 2017.” — drg. Kartini Rustandi

Grafik Menurun, Alhamdulillah!
“Perlindungan bagi pekerja perlu dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektifitas keselamatan dan kesehatan pekerja selaku penggerak roda perekonomian bangsa, aset bagi tempat kerja, tulang punggung keluarga dan pencetak generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, kementrian kesehatan RI menyusun buku Pedoman K3 yang dapat digunakan sebagai acuan dalam membangun budaya K3 dalam lingkungan kerja. Implementasi budaya dinilai efektif dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, nyaman dan kondusif sehingga pekerja dapat memberikan kontribusi maksimal dengan kondisi kesehatan yang prima.” masih menurut drg. Kartini.
Ku kira, karyawan yang bekerja di lapangan-lah yang harus paham bener dengan K3 dilingkungan kantor ini. Nyatanya, kita yang duduk setiap hari pagi sampe sore bahkan malem juga memiliki kesempatan untuk terserang masalah kesehatan kerja.
Merangkum dari standart K3 yang berada di Pedoman, kira-kira sbb;
Peningkatan Pengetahuan Kesehatan Kerja.
Hidup bersih dan sehat. Meningkatkan informasi mengenai edukasi pencegahan tentang penyakit menular dan tidak menular.
Pemberdayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Tempat Kerja.
Bikin tempat kerja yang sehat, aman dan nyaman. Diantaranya meliputi.
- Kawasan Tanpa rokok. Kantorku udaaaaah. Alhamdulillah.
- Menjaaga kebersihan dan kerapihan tempat kerja beserta seluruh fasilitas tempat kerja. Terimakasih untuk para OB.
- Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun. Cencu caja.
- Ndak boleh pake obat terlarang dan beralkhohol. Sepakat?
Penyediaan Ruang ASI dan Pemberian Kesempatan Memerah ASI
Di Ruang publik kan ini sudah lumayan banyak ya tersedia. Sementara di lingkungan kantor, belum semuanya. Alhamdulillah di kantorku ini sudah disediakan sih. Diberikan space ruangan untuk pumping. Bikin ibu-ibu menyusui jadi happy! 🙂
Aktivitas Fisik.
Niih, yang terlena dengan adanya transport online kayaaa saya. Haha. Jadi jarang olahraganya. Sementara kan penting untuk produktivitas kerja yang optimal.
Disarankan untuk bergerak selama 30 menit atau lebih. Ya, kalo ndak pake public transportation, pas makan siang cobain jalan sendiri keluar cari makannya. Atau Peregangan setiap dua jam sekali selama 10-15 menit.
Dikantorku baru baru ini diselenggarakan senam kebugaran setiap jumat sore, lumayan nambah-nambah keringat dan mengurangi rasa bersalah pada asupan makanan. Haha.
Pemeriksaan Kesehatan bagi Pekerja.
Tentu saja dilakukannya ini sebagai upaya preventif terhadap penyakit atau risiko berbahaya yang dapet menyerang pekerja. Terlebih karyawan kami yang bekerja di area lapangan. Maka, MCU rutin dilakukan setaun sekali.
yaang..
Selama bertahun tahun ku digolongkan sebagai golongan underweight. Ndak ngerti harus seneng apa sedih. :)))
Menerapkan Ergonomi di Tempat Kerja.
Iniloh ilmu yang mempelajari manusia dan pekerjaannya serta bagaimana merancang tugas, pekerjaan, perlatan kerja, informasi serta fasilitas di lingkungan kerja. Jadi si karyawannya merasa aman, nyaman, sehat, efektif efisien dan produktif.
Penerapan K3 dirasa belum maksimal, karena informasi mungkin juga belum banyak sampai. Tapi semoga, meski terlihat ndak begitu penting. Kita aware dan care yaaa dengan implementasi ini.
Kan kalo kitanya selamat dan sehat, Stabilitas Ekonomi Nasional akan terus berjalan dengan lancar. Gitu, kan?